ZONAUTARA.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyoroti 321 pemerintah daerah (Pemda) yang belum mengambil enam langkah konkret dalam upaya pengendalian inflasi. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi oleh Kemendagri dari 20 hingga 27 April 2026, ditemukan bahwa Pemda tersebut hanya pasif dan tidak melakukan tindakan aktif meski hadir dalam rapat inflasi.
Tindakan ini disampaikan oleh Tomsi pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta, Senin (27/4). “Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya,” tegas Tomsi saat acara tersebut.
Enam langkah konkret yang harus dilakukan meliputi operasi pasar murah, inspeksi ke pasar dan distributor untuk mencegah penahanan barang, kolaborasi dengan daerah penghasil komoditas untuk menjamin kelancaran pasokan, gerakan menanam, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk distribusi komoditas.
Pada periode yang sama, Tomsi menjelaskan bahwa hanya 12 daerah yang berhasil menjalankan keenam langkah tersebut secara lengkap, yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo. “Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret,” ungkap Tomsi.
Kemendagri, melalui Inspektorat Jenderal (Itjen), rutin mendata upaya pengendalian inflasi yang dilakukan setiap Pemda. Data tersebut diperoleh dari inspektorat kabupaten/kota yang memantau tindakan pengendalian inflasi di wilayah mereka.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

