ZONAUTARA.com – Anggota DPR RI Komisi IV, Rajiv, mengkritisi proyek reklamasi pulau Serangan, Bali, yang telah mengubah bentang alam dan berpotensi merusak ekosistem. Rajiv mengungkapkan bahwa sejak 1985 hingga 2024, reklamasi tersebut telah memperluas Pulau Serangan dari 169,64 hektare menjadi 600,96 hektare, atau rata-rata bertambah 10 hektare setiap tahun.
Politisi dari Partai NasDem ini menyatakan bahwa reklamasi tersebut menyebabkan hilangnya fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang sebelumnya menopang kehidupan masyarakat pesisir. “Masalah utama dari reklamasi Pulau Serangan bukan semata-mata bertambahnya daratan, tetapi hilangnya fungsi ekologis ruang pesisir yang sebelumnya menopang kehidupan masyarakat lokal,” kata Rajiv.
Rajiv mengutip penelitian dari Universitas Gadjah Mada yang mencatat dampak negatif berupa abrasi pantai, kerusakan ekosistem, dan konflik sosial akibat hilangnya mata pencarian. “Ada kajian akademik peneliti dari UGM yang menemukan dampak reklamasi bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh hak hidup masyarakat pesisir,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak ekologis seperti abrasi, gangguan ekosistem penyu, dan kerusakan terumbu karang. Rajiv mengajukan penghentian sementara seluruh aktivitas terkait reklamasi hingga seluruh perizinan dan kajian lingkungan diperiksa. “Saya minta penghentian sementara seluruh aktivitas pengembangan, reklamasi, pemadatan lahan, pembabatan vegetasi, dan penggunaan alat berat di kawasan Pulau Serangan,” tegasnya.
Rajiv memastikan bahwa langkah ini bukan bentuk anti-investasi, melainkan upaya untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan ekosistem dan masyarakat lokal. Dia mendesak pemerintah daerah, DPRD Bali, BPN, dan instansi terkait untuk mengevaluasi situasi tersebut.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

