Menkomdigi Tekankan Peran Jurnalis Menjaga Kebenaran Informasi

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga kebenaran informasi di era digital.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa jurnalis memegang peran penting dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi yang bergerak cepat dan sering tidak terverifikasi dengan baik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/5/2026).

“Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” kata Meutya. Ia menekankan bahwa di era digital, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi, dan insan pers harus tetap menjaga nilai serta manfaat berita bagi publik.

Meutya lebih lanjut menyatakan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Menurutnya, pemerintah bersama insan pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan kualitas informasi yang beredar di ruang publik. “Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.

Selain itu, Meutya juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung baik di media konvensional maupun digital, karena memiliki potensi besar dalam penyebaran informasi. “Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai bahwa di tengah ledakan informasi, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas semakin meningkat. “Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujar Komarudin, yang turut mendorong peningkatan kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.




Diolah dari laporan ANTARA.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com