Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan UK IPO

Indonesian Proposal jadi fokus dalam pertemuan bilateral Indonesia dan UK IPO, membahas penguatan hak cipta di era digital.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional melalui pembahasan Indonesian Proposal pada pertemuan bilateral dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di sela agenda Annual Meeting International Trademark Association (INTA) 2026 di ExCeL, London.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa saat ini Elements Paper yang diajukan Indonesia telah diakui secara resmi sebagai dokumen sesi formal untuk World Intellectual Property Organization (WIPO) Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)/48. Langkah ini dinilai penting dalam memperkuat pelindungan hak ekonomi para kreator di era digital.

Hermansyah menegaskan bahwa dukungan dan perspektif strategis dari Inggris sangat penting untuk mendukung keberhasilan Indonesian Proposal tersebut. “Pandangan dan pengalaman Inggris sangat berharga bagi kami, khususnya dalam memperkuat Indonesian Proposal agar mampu menjawab tantangan eksploitasi karya di ekosistem digital modern,” ujarnya dalam pertemuan di ExCeL, London, Selasa (5/5).

Hermansyah juga menjelaskan bahwa Indonesia tengah memasuki tahapan finalisasi Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (RUU Hak Cipta) agar lebih adaptif terhadap disrupsi digital. Revisi ini mencakup penguatan intermediary liability serta tata kelola royalti melalui collective management organization (CMO).

Di lain pihak, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, menekankan tantangan utama pada eksploitasi digital modern yang melibatkan algoritma dan data lintas batas negara. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi internasional untuk menjamin remunerasi yang adil dan transparansi algoritmik. “Tujuan proposal Indonesia adalah memperkuat pemenuhan hak-hak yang telah diakui tanpa mengubah hukum substantif, sehingga dapat meningkatkan kepastian hukum dan mendorong remunerasi yang adil melalui transparansi algoritmik,” tuturnya.




Menyikapi hal ini, UK IPO menyambut positif dan membuka peluang kerja sama lanjutan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Pembahasan internal masih akan dilakukan mengingat adanya perubahan kepengurusan di internal UK IPO.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan segera mengadakan pertemuan lanjutan dengan perwakilan UK IPO di kawasan ASEAN untuk merumuskan poin kerja sama yang lebih konkret. Pertemuan teknis dengan tim Copyright UK IPO juga dijadwalkan untuk membahas lebih lanjut tentang Indonesian Proposal dan revisi RUU Hak Cipta.

Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com