ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan secara resmi meluncurkan program sekolah swasta gratis yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026. Program ini dirancang untuk menjamin wajib belajar 12 tahun tanpa biaya serta mengatasi ketimpangan daya tampung antara sekolah negeri dan swasta.
Langkah strategis ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). Melalui skema hibah atau pembiayaan langsung, pemerintah menanggung biaya pendidikan siswa di sekolah swasta tertentu, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya bulanan maupun uang pangkal.
Fokus program ini adalah sekolah-sekolah swasta kategori menengah ke bawah (Grade 1, 2, dan 3) yang memenuhi standar nasional, namun kerap kali menghadapi masalah tunggakan SPP dari siswa kurang mampu. Penting dicatat, tidak semua sekolah swasta di Jakarta ikut serta dalam program ini. Hanya sekolah yang telah menandatangani MoU dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang bisa berpartisipasi.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, ada 103 sekolah swasta (SD, SMP, SMA, SMK) yang terlibat dalam pilot project ini. Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah sekolah swasta gratis terbanyak. Meskipun biaya pendidikan ditanggung pemerintah, biaya personal seperti seragam dan transportasi tetap menjadi tanggungan orang tua atau dapat didukung melalui program bantuan sosial lainnya seperti KJP Plus.
Agar dapat memanfaatkan fasilitas sekolah swasta gratis tersebut, calon peserta didik harus memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

