Polres Bekasi Ungkap Kasus Curanmor di 23 Lokasi, 25 Tersangka Ditangkap

Polres Bekasi ungkap kasus curanmor di 23 lokasi Bekasi, 25 tersangka ditangkap.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong di 23 lokasi berbeda di wilayah Bekasi. Sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. “Polres Metro Bekasi berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, khususnya curanmor dan pencurian rumah kosong yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/5/2026).

Tersangka ditangkap dari sejumlah pengungkapan dengan total 23 lokasi kejadian curanmor dan 1 lokasi pencurian rumah kosong. Lokasi kejahatan tersebar di berbagai titik seperti Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, dan Cikarang Timur.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 5 kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, alat pembongkar kendaraan, STNK, BPKB, pakaian, helm, masker, serta uang tunai Rp 1.343.000 yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan. Salah satu insiden terjadi di area masjid wilayah Cikarang Barat, di mana korban kehilangan sepeda motornya saat sedang salat.

Polisi telah menyerahkan sementara 6 unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai meskipun kendaraan tersebut masih berstatus barang bukti yang digunakan dalam proses penyidikan. “Para tersangka dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” jelas Sumarni.

Kombes Sumarni menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dengan mengunci ganda kendaraan, tidak meninggalkan surat kendaraan di atas motor, serta memanfaatkan CCTV dan sistem keamanan lingkungan. Dia menambahkan, “Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran warga sangat penting, baik dalam menjaga lingkungan maupun segera melapor bila mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat kepolisian 110.”




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com