ZONAUTARA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat warga negara China dan satu warga negara Indonesia di sebuah apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara, terkait kasus peredaran narkoba. Dalam operasi ini, sebanyak 37 cartridge vape berisi zat etomidate berhasil disita.
Keempat warga negara asing tersebut adalah GY (40), LZ (37), LZ (40), dan YJ (43), serta seorang warga negara Indonesia berinisial A (47). Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut pada Rabu (6/5).
“Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, polisi mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026). “Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan. Lalu didapati 14 pcs cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta 2 unit telepon genggam,” tambahnya.
Penangkapan lebih lanjut dilakukan pada Kamis (7/5) di Penjaringan, Jakarta Utara, yang mengamankan dua warga negara China lainnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta 4 unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang, polisi menemukan dua bungkus tambahan cartridge etomidate serta berhasil mengamankan seorang pria berinisial YJ (43). Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
“Dalam hal ini kejahatan seperti ini merupakan kejahatan ‘Transnasional Crime’ yang harus kita antisipasi bersama. Maka dari itu bagi warga masyarakat yang menemukan informasi terkait adanya kejahatan yang berkaitan dengan etomidate tersebut silakan melaporkan ke kami agar kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

