ZONAUTARA.com – Polisi menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkait dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dari puluhan orang yang diamankan, dua di antaranya adalah anak-anak berinisial F (17) dan S (16) yang berasal dari Lampung dan Bogor.
“Anak-anak tersebut kami amankan itu berasal dari Lampung dan dari Bogor,” ujar Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2026).
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu dini hari, tepatnya pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang dengan berbagai peran diamankan. Terdapat kasir karaoke, lady companion (LC), hingga muncikari yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kami mengamankan sebanyak 22 orang dengan berbagai peran di situ ya. Ada LC, ada mucikari, dan ada lagi kasir, dan saat ini kami sudah menahan lima orang tersangka,” jelas Nunu. Di antara lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk direktur tempat karaoke dengan inisial EW dan kasir berinisial SY. Tiga lainnya diduga berperan sebagai muncikari, yakni RM, RH, dan NN.
Sebelumnya, AKP Wisnu Wirawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, juga membenarkan penggerebekan ini. “Benar, intinya di karaoke tersebut ada prostitusi. Tempat kejadian perkara (TKP) di karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” katanya. Dalam penindakan ini, polisi mengamankan belasan wanita, dua di antaranya masih berusia anak.
Diolah dari laporan Detik.

