ZONAUTARA.com – Seorang anggota Satpol PP di Tulungagung menghadapi ancaman sanksi disiplin setelah diketahui terlibat dalam pesta minuman keras bersama pelaku pencurian. Insiden ini berujung pada pembobolan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang dilakukan oleh pelaku pencurian tersebut.
Leope Pinnega Handika, Kepala Bidang Evaluasi Kinerja dan Kesejahteraan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, mengungkapkan bahwa oknum Satpol PP berinisial ED terlibat dalam kejadian tersebut. Saat insiden berlangsung, ED bertugas berjaga di komplek kantor pemerintahan di eks Belga Tulungagung.
“Sekarang sedang menunggu proses pemeriksaan. Jadi kemungkinan nanti kalau memang terbukti, ada ancamannya hukuman sedang dan berat,” kata Laope dilansir detikJatim, Rabu (20/5/2026).
Menurut BKPSDM Tulungagung, berdasarkan data yang dihimpun, hanya satu anggota Satpol PP berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui mabuk bersama pelaku pencurian. Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap ED dan saksi lainnya akan terus didalami. “Kalau untuk sementara ini baru satu orang, ya. Yang kami mintai keterangan baru satu orang. Mungkin nanti bisa berkembang pada pemeriksaan,” jelas Leope.
Proses pemberian sanksi disiplin terhadap PNS memerlukan tahapan pemeriksaan yang ketat untuk menentukan tingkat pelanggaran yang telah dilakukan. “Sekarang sedang proses. Jadi kami belum bisa memberi kepastian dulu. Ada ancamannya hukuman disiplin sedang, bisa penurunan pangkat atau nanti dia pelepasan jabatan. Jadi jabatannya diturunkan,” tambahnya.
Diolah dari laporan Detik.

