ZONAUTARA.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait dugaan 10 perusahaan crude palm oil (CPO) yang melakukan kecurangan dalam setting harga ekspor dan impor melalui underinvoicing. Informasi ini disampaikan Purbaya saat acara Jogja Financial Festival 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).
Purbaya menegaskan telah menyerahkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. “Saya pilih 10 terbesar yang diumumkan, tapi kan saya punya berapa, 15 (perusahaan) lebih yang kita cek. Ini yang CPO saja,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa ada temuan serupa pada perusahaan batu bara. Mengenai hal ini, Purbaya menyatakan telah melakukan pembahasan dengan BPKP. “Yang Batu Bara juga ada penemuan menarik, nanti juga kita akan diskusi sama BPKP,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki metode pengecekan akurat yang tidak mengandalkan database PBB (UN Data). “Jadi bukan data besar dari UN database itu, tapi udah betul kapal per kapal. Jadi confirmed, dari data yang kita periksa memang mereka melakukan itu,” ungkapnya.
Saat ini, Purbaya menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari kedua instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

