ZONAUTARA.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dugaan keterlibatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus korupsi impor barang. Purbaya menyatakan siap mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus ini.
Purbaya menyampaikan hal tersebut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026). “Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden,” ujar Purbaya. Meski demikian, Purbaya enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan pemecatan Djaka, sambil menunggu perkembangan kasus. “Ya kita lihat minggu depan ya,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam persidangan yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jaksa menghadirkan Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy dari Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai saksi. Jaksa menunjukkan bukti berupa amplop dengan kode, yang menurut jaksa dikhususkan bagi Dirjen Bea Cukai dengan kode nomor 1 dan bernilai 213.600 dolar Singapura.
Ocoy mengaku tidak mengetahui pemilik amplop dengan kode tersebut. “Nomor 1 saya tidak tahu, Pak. Nomor 2 saya tahu, nomor 3 saya tahu, Pak,” katanya di persidangan.
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembenahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” tegas Prabowo dalam rapat di DPR RI, Rabu (20/5).
Diolah dari laporan Detik.

