ZONAUTARA.com – Polisi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, telah menangkap Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran. Penangkapan ini terkait dugaan pencabulan yang melibatkan beberapa santriwati di lingkungan pondok pesantren tersebut. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyatakan ada enam korban berusia antara 17 hingga 25 tahun yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan bersama terduga pelaku.
Menurut AKBP Riki Yariandi, ada kemungkinan jumlah korban lebih dari yang dilaporkan, mengingat beberapa korban masih belum berani membuka diri. “Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” ujarnya di Pekalongan, Rabu (27/5).
Setelah penangkapan, Abdul Khalim Fadlun menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Sejumlah santri yang diduga menjadi korban pun turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, sekelompok massa dari organisasi masyarakat mendatangi Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pencabulan tersebut.
Massa, yang menamakan dirinya sebagai Yakuza Mangenes, meminta pimpinan pondok bertanggung jawab. Saat didatangi, lebih dari 20 anggota organisasi ini mendesak korban memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya agar berani berbicara dan melapor. Keadaan sempat memanas sebelum pihak kepolisian mengamankan Abdul Khalim Fadlun.
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menuturkan bahwa pihaknya telah menerima puluhan aduan dari para korban. Namun, hingga saat ini, baru enam korban yang berani melaporkan secara resmi. “Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” katanya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

