ZONAUTARA.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan sapi kurban yang didanai dari APBN. Prof Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menekankan pentingnya melihat hal ini secara proporsional, baik dari sisi agama maupun tata kelola keuangan publik.
Diskursus mengenai kurban presiden menggunakan APBN tidak hanya dari sisi agama, tapi juga berkaitan dengan tawab sosial negara dan tata kelola keuangan publik. Bantuan sekitar 1.098 sapi kurban senilai Rp100 miliar diberikan melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Program ini dipandang oleh sebagian masyarakat sebagai wujud kepedulian negara terhadap rakyat dan penguatan ketahanan pangan serta ekonomi peternakan nasional.
Menurut Prof Tholabi, ibadah kurban dalam Islam memiliki dimensi ritual individual yang kuat. Mayoritas ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah memandang kurban sebagai sunnah mu’akkadah, sedangkan mazhab Hanafi menempatkan kurban sebagai kewajiban bagi Muslim yang mampu. Oleh karenanya, kepemilikan harta penting dalam keabsahan ibadah kurban.
Ia menegaskan, dalam fikih Islam, hewan kurban harus berasal dari kepemilikan sah yang berkurban (Mudhahhi). Ketika pembiayaan kurban berasal dari dana negara, timbul perdebatan apakah ini adalah ibadah personal atau program sosial negara. Konsep baitul mal dalam tradisi Islam adalah pengelola keuangan negara untuk kepentingan masyarakat. Negara berhak mendistribusikan kekayaan publik demi kemaslahatan rakyat, berdasarkan prinsip al-mashlahah al-‘ammah atau kemaslahatan umum.
Prof Tholabi menjelaskan bahwa isu utamanya bukanlah apakah negara boleh menggunakan dana publik untuk kurban Iduladha, melainkan pada bagaimana kebijakannya diframing. Jika biaya diambil dari APBN, lebih tepat jika program ini diposisikan sebagai distribusi sosial negara, bukan kurban pribadi presiden. Lebih kuat secara fikih dan aman dalam konteks etik pemerintahan modern untuk mengedepankan program sosial berbasis momentum Iduladha tanpa kerancuan antara ibadah personal dan penggunaan dana negara.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

