ZONAUTARA.com – Sejumlah calon jemaah umrah telah melaporkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan umrah pada 28 Mei 2026. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, ‘Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026.’
Pelapor yang berinisial NN merasa dirugikan karena telah membayar sejumlah uang untuk keberangkatan umrah, namun belum diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan. Kabid Humas menjelaskan, ‘Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal 492, pasal 486, dan atau pasal 607 KUHP.’
Salah satu korban, yang juga menjadi perwakilan para korban, Joko, mengungkapkan bahwa laporan polisi dilakukan karena tidak ada kejelasan mengenai keberangkatan umrah, padahal para calon jemaah sudah membayar lunas. ‘Memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya. Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelaslah gitu,’ ujarnya.
Joko menambahkan bahwa dia telah membayar sekitar Rp60 juta namun belum ada kepastian pemberangkatan. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa calon jemaah lainnya telah membayar ratusan juta untuk perjalanan umrah keluarganya. Menurutnya, terdapat ratusan calon jemaah yang diduga menjadi korban, ‘Tadi ada 127 yang datang, datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu.’
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak calon jemaah umrah yang merasa dirugikan dan kehilangan kepercayaan pada penyelenggara perjalanan umrah tersebut.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

