Terapis Surabaya Dibui Usai Menguras Rp 1,2 Miliar dari Pelanggan

Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah Prasetya, menguras Rp 1,2 miliar dari pelanggan untuk menginap di hotel mewah.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Seorang terapis spa di Surabaya bernama Nur Hasannah Prasetya diduga terlibat kasus pencurian uang dari pelanggannya, Tonny Soegiono, sebesar Rp 1,2 miliar. Uang hasil aksi kejahatan ini dipakai oleh Nur untuk menikmati fasilitas mewah dengan menginap di hotel bintang lima.

Jaksa Hasanudin Tandilolo mengungkapkan, “Uang sebesar Rp 1,2 M telah habis terdakwa gunakan untuk menginap di Hotel Shangrila lima kali.” Keterangan ini disampaikan pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/5/2026).

Narasi sidang menjabarkan Nur menyewa kamar di hotel tersebut pada berbagai kesempatan, termasuk satu kamar deluxe pada 20 Agustus 2024 dan dua kali menyewa kamar eksekutif pada 30 Agustus dan 5 September 2024.

Berdasarkan informasi dari situs hotel terkini, tarif rata-rata kamar deluxe adalah sekitar Rp 1,1 juta per malam sementara kamar eksekutif dipatok Rp 1,3 juta per malam. Tidak hanya itu, hasil kejahatan Nur ini juga disalurkan kepada temannya, Putriana Kusuma Wardany, melalui transfer sebesar 13 kali dengan nominal bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 74 juta.

Kejahatan ini terungkap pada 25 September 2024 saat Tonny Soegiono secara tidak sengaja mencetak mutasi rekening yang menunjukkan terjadi 32 kali transfer ke rekening atas nama Nur Hasannah Presetya. Saat ini, Putriana Kusuma Wardany telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com