ZONAUTARA.com – Koper jemaah haji dari kelompok terbang (kloter) UPG 4 telah ditimbang pada Senin (1/6/2026) di Hotel Manar Al Bait, Syishah, Makkah. Jemaah asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ini dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah pada Rabu dini hari (3/6/2026).
Proses penimbangan koper dilakukan di hotel dua hari sebelum keberangkatan untuk mempercepat proses serta memastikan koper tidak melebihi kapasitas yang ditetapkan. Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, menegaskan bahwa pihak maskapai telah memberikan sosialisasi mengenai barang-barang yang dilarang dibawa di kabin maupun bagasi, termasuk larangan membawa air zamzam.
“Dilarang sama sekali ada air zamzam di koper,” kata Norman saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) 2026 saat proses penimbangan koper jemaah.
Selain air zamzam, barang-barang berbahaya lain juga dilarang seperti aerosol, senjata mainan, hingga korek api. Sementara itu, kapasitas koper bagasi dibatasi maksimal 32 kg dan koper kabin maksimal 7 kg. Norman menyatakan, jika berat koper melebihi batas, jemaah harus mengurangi beban terlebih dahulu tanpa ada proses pembayaran tambahan.
“Ketika [beratnya] memang lebih dari 32 kg, maka kami minta jemaah untuk mengurangi terlebih dahulu. Jadi tidak ada proses pembayaran apapun pada saat penimbangan,” ujar Norman.
Norman mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan penerbangan. Selain itu, jemaah juga disarankan untuk tidak menggunakan tali rafia untuk mengikat koper karena dapat menghambat pemeriksaan. Namun, dilakban bisa ditoleransi jika koper mengalami kerusakan, meskipun tidak semua koper diperkenankan untuk dilakban.
Diolah dari laporan Tirto.id.

