Polisi Ungkap Motif Pelaku ABH Bunuh Wanita di Hotel Jakarta Selatan

Polisi ungkap motif ABH bunuh wanita di hotel Jakarta Selatan, pelaku lakukan pembunuhan demi barang berharga korban.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Pihak kepolisian mengungkapkan motif di balik pembunuhan seorang wanita berinisial L (20) di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Pelaku, yang masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), diduga melakukan pembunuhan karena ingin mengambil barang berharga milik korban. “Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Budi Hermanto menambahkan bahwa dalam penanganan kasus ini, penyidik akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada pelaku. “Kami akan, penyidik juga akan pasti melibatkan Bapas, melibatkan KPAI. Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Budi.

Korban yang berusia 20 tahun ditemukan tewas di kamar hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, menyebutkan bahwa korban ditemukan pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB oleh petugas hotel yang hendak mengonfirmasi pembayaran sewa kamar. “Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Setelah penemuan jenazah, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi. Korban ditemukan dalam kondisi telentang dengan luka di bagian kepala dan wajah ditutupi kaus berwarna biru. “Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di lantai dan ada darah, kemudian wajahnya ditutup kaus,” kata Budi Hermanto.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Pelaku diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 00.50 WIB di Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com