ZONAUTARA.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan harga barang-barang impor Indonesia sebesar 9,97% pada kuartal pertama tahun 2026. Kenaikan ini terlihat pada Indeks Harga Impor (IHM) yang meningkat dari 111,31 pada triwulan pertama 2025 menjadi 122,41 pada periode yang sama tahun ini.
“Perkembangan harga berbagai komoditas impor pada triwulan I-2026 secara umum mengalami kenaikan,” demikian menurut laporan BPS, Rabu (3/6/2026).
Untuk detailnya, kelompok migas mengalami kenaikan sebesar 3,08%, dari 97,62 menjadi 93,91. Sedangkan kelompok nonmigas mencatat kenaikan lebih tinggi, sebesar 12,61%, dari 114,40 menjadi 128,83.
Lima golongan barang dengan kenaikan harga impor tertinggi adalah logam mulia dan perhiasan atau permata (HS 71) sebesar 80,72%, garam, belerang, batu, dan semen (HS 25) sebesar 56,10%, instrumen optik, fotografi, sinematografi, dan medis (HS 90) sebesar 29,73%, perabotan, lampu, dan alat penerangan (HS 94) sebesar 28,25%, serta daging hewan (HS 02) sebesar 27,45%.
Sebaliknya, beberapa barang mengalami penurunan harga impor terdalam, termasuk sayuran (HS 07) sebesar 35,37%, kakao dan olahannya (HS 18) sebesar 29,60%, serat stapel buatan (HS 55) sebesar 12,28%, gula dan kembang gula (HS 17) sebesar 7,26%, dan bahan kimia organik (HS 29) sebesar 6,01%.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

