ZONAUTARA.com – TNI Angkatan Darat (AD) saat ini sedang melakukan investigasi terkait insiden peluru nyasar yang mengakibatkan dua warga terluka di kawasan Universitas Negeri Padang (UNP). Penanganan medis terhadap korban menjadi prioritas utama.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menyatakan bahwa jajaran Kodam 20/Tuanku Imam Bonjol telah bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak kampus dan rumah sakit. “Berdasarkan laporan yang kami terima, tindakan medis telah dilakukan secara cepat dan kondisi kedua korban saat ini berada dalam keadaan stabil pasca penanganan dan operasi yang dilaksanakan oleh tim medis,” ujarnya kepada Tirto, Rabu (3/6/2026) malam.
Investigasi masih berlangsung untuk memastikan sumber proyektil, dan TNI AD berkomitmen untuk bekerja secara transparan dengan melibatkan Kepolisian Daerah Sumatra Barat. “Oleh karena itu, TNI AD mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta, data teknis, dan hasil pemeriksaan lapangan diperoleh secara lengkap,” tegas Donny.
Sejumlah langkah preventif telah dilakukan, seperti menghentikan sementara penggunaan fasilitas lapangan tembak terkait investigasi. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan latihan dan mitigasi risiko kini sedang dilakukan. Donny menegaskan institusinya akan bertanggung jawab jika ada unsur kelalaian. “Apabila hasil investigasi nantinya menunjukkan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan atau kelalaian personel TNI AD, maka institusi akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum, prosedur militer dan prinsip pertanggungjawaban yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Serikat Pekerja Kampus (SPK) Sumatra Barat menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak pengusutan tuntas atas insiden penembakan yang melukai dua orang di UNP pada Selasa (2/6/2026). SPK menilai bahwa peristiwa ini telah mencederai rasa aman sivitas akademika dan prinsip-prinsip kemanusiaan di lingkungan pendidikan. “Kami memandang bahwa setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan sivitas akademika harus diusut secara tuntas, transparan, dan bertanggung jawab demi tegaknya hukum serta perlindungan hak-hak warga kampus,” tulis SPK Sumatra Barat.
Diolah dari laporan Tirto.id.

