ZONAUTARA.com – Kasus penganiayaan seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten, telah memasuki babak baru setelah kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial FP (38). Penangkapan dilakukan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, pada Jumat (26/6).
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. “Pelaku diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB. Dugaan motif yang mengemuka adalah kecemburuan, setelah tersangka meminta seorang marshall golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan, ‘Terima kasih adikku sayang’, yang kemudian didengar korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menyatakan bahwa pihaknya bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan melihat video yang viral di media sosial. “Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Manajemen Modern Golf & Country Club juga telah menetapkan FP sebagai persona non-grata, mencabut seluruh hak bermain golf, serta melarang akses ke fasilitas klub secara permanen. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menggarisbawahi kembali pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

