ZONAUTARA.com – Petugas satwa liar menggerebek sebuah peternakan kecoa ilegal di pedesaan Australia, mengamankan lebih dari 100.000 ekor kecoa yang diperkirakan bernilai lebih dari US$100.000 atau sekitar Rp 2,5 miliar di pasar gelap. Operasi penyitaan ini dilakukan di Bathurst, sebelah barat Sydney, sebagaimana dilaporkan AFP dan dikutip pada Jumat (5/6/2026).
Pada penggerebekan tersebut, para petugas menemukan jenis kecoa Madagaskar yang mendesis serta kecoa dubia. Kecoa Madagaskar, dikenal karena mekanisme pertahanan suara bisingnya, dan kecoa dubia yang kerap dibudidayakan sebagai makanan kadal peliharaan, merupakan serangga yang dilarang diperdagangkan secara ilegal di Australia.
Foto-foto yang dirilis menunjukkan salah satu kecoa Madagaskar yang berukuran cukup besar hingga menutupi telapak tangan orang dewasa. Menurut departemen lingkungan hidup Australia, serangga-serangga ini bisa mencapai nilai US$140.000 di pasar gelap.
“Kami menjalankan tugas kami untuk melindungi keanekaragaman hayati unik Australia dan pelanggaran undang-undang lingkungan hidup nasional dengan sangat serius,” ujar juru bicara departemen lingkungan hidup. “Kami memperingatkan para pengusaha dan pemilik hewan peliharaan mengenai perdagangan ilegal kecoa eksotik,” tambahnya.
Australia menerapkan aturan biosekuriti yang sangat ketat. Budidaya serangga tidak selalu ilegal, namun dibatasi pada spesies asli Australia atau yang telah diizinkan oleh otoritas terkait negara bagian. Kekhawatiran terhadap serangga eksotik terus diawasi, meski belum ada bukti ilmiah tentang klaim kecoa dapat bertahan dari serangan nuklir.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

