YLBHI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan di Pesantren

YLBHI menyerukan pengawasan ketat dan penegakan hukum tegas untuk mencegah kekerasan seksual di pesantren.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Media Indonesia

ZONAUTARA.com – Maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren terhadap santriwati memicu desakan agar pengawasan di lingkungan pendidikan diperketat dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan perlunya langkah serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mencegah terus berulangnya kasus serupa.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menekankan pentingnya memperkuat sistem audit, pengawasan, dan kontrol di dunia pendidikan, baik formal maupun informal. “Harus ada audit, penjagaan khusus, dan kontrol terhadap pendidikan. Larangan kekerasan seksual harus menjadi perhatian yang sangat penting di dunia pendidikan, termasuk pesantren,” kata Isnur saat dihubungi, Minggu (7/6).

Isnur juga menyerukan agar Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan melakukan langkah masif untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan memiliki komitmen kuat dalam pencegahan kekerasan seksual. “Harus masif dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk masuk ke semua pesantren dan tegas kepada pendidikan agar jangan pernah bermain-main dengan kekerasan seksual,” ujarnya.

Menurut Isnur, pesantren seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri dan tempat untuk membangun kesadaran bersama tentang perlindungan terhadap anak didik. “Pesantren harus menjadi ruang untuk perbincangan serius bagaimana melindungi siswa dari kekerasan seksual, baik oleh guru, sesama murid, maupun oleh kiai,” ucapnya.

Isnur juga menekankan agar aparat kepolisian bersikap cepat dan tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual tanpa memandang status pelaku. “Kalau ada kekerasan langsung tindak, jangan pandang karena dia kiai atau pesantrennya. Sama saja,” tegasnya. Ia menilai, pengawasan ketat di lingkungan pendidikan dan penegakan hukum yang cepat merupakan dua langkah penting untuk mencegah kekerasan seksual terhadap santriwati.




Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com