ZONAUTARA.com – Seorang wanita bernama Yusniar (38) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memergoki seorang pencuri di rumahnya sambil melakukan siaran langsung di Facebook. Berdasarkan video siaran langsung tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian itu. “Laporannya sudah diterima dan saat ini ditangani oleh Polsek Biromaru,” ujar Kasi Humas Polres Sigi, AKP Nuim Hayat, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (9/6/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi di Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi pada Minggu (7/6). Korban mengaku sering kehilangan uang di rumahnya, sehingga ia memutuskan melakukan siaran langsung untuk menangkap pelaku yang berinisial MI (18) dan ternyata sudah dikenalnya. “Korban mengaku sudah beberapa kali kehilangan uang di rumahnya. Pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 Wita, korban mendapati MI berada di dalam kamarnya,” beber Nuim.
Setelah memperoleh bukti melalui video siaran langsung tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Biromaru. Pelaku MI langsung ditangkap dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. “Terlapor juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Nuim.
Upaya siaran langsung oleh korban ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat digunakan sebagai alat bantu dalam penanganan kejahatan dataran yang sering kali terjadi.
Polisi menghimbau masyarakat agar tidak mengambil langkah berbahaya saat berhadapan dengan pelaku kejahatan, tetapi dianjurkan untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Diolah dari laporan Detik.

