ZONAUTARA.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua pengurus Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran sebagai saksi dalam sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan lahan BUMD Cilacap di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu (10/6/2026). Kedua saksi tersebut, Paulus Bambang W. selaku Bendahara TKD Prabowo-Gibran Jawa Tengah dan Ir. Budiyono yang merupakan Ketua TKD Banyumas sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas, dimintai keterangan terkait klaim terdakwa Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid yang mengatakan telah menerima dana sekitar Rp20 miliar untuk kampanye pasangan Prabowo-Gibran.
Paulus menjelaskan kepada majelis hakim bahwa sistem pendanaan kampanye dilakukan secara berjenjang. Dana kampanye semula berasal dari Tim Kampanye Nasional (TKN) dan kemudian disalurkan ke TKD provinsi sebelum menuju tingkat daerah. Ia pun membantah adanya kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan Gus Yazid untuk kegiatan pemenangan di Jawa Tengah, bahkan menjelaskan bahwa tidak pernah mendengar soal kegiatan semacam itu selain yang diinisiasi oleh tim kampanye.
Sementara itu, Budiyono memberikan keterangan yang serupa mengenai mekanisme pendanaan. Ia menegaskan bahwa pendanaan kampanye ditransfer dari TKN ke TKD yang kemudian disalurkan ke tingkat kabupaten dan kotamadya. Pemanggilan keduanya bertujuan untuk mengkonfirmasi klaim Gus Yazid bahwa uang Rp20 miliar tersebut digunakan untuk kampanye mereka di Jawa Tengah.
Jaksa Nur Farida menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya aliran dana seperti yang diklaim terdakwa. Selain itu, saksi-saksi menegaskan bahwa mereka tidak mengenal Gus Yazid dan tidak pernah menerima uang dari pihaknya. Terkait bantahan ini, Gus Yazid tidak menyangkal bahwa dirinya tidak dikenal dalam struktur resmi TKD, namun ia menyoroti bahwa kemenangan kampanye tidak semata-mata ditentukan oleh tim kampanye resmi saja.
Komentar Gus Yazid diperkuat oleh kuasa hukumnya, Zainal Petir, yang menekankan bahwa menurut saksi, kemenangan pasangan calon tidak hanya ditentukan oleh struktur resmi, sehingga peran Gus Yazid maupun ormas lain juga signifikan dalam pemenangan tersebut.
Diolah dari laporan Tirto.id.

