ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,42 triliun dalam pagu indikatif tahun anggaran 2027 untuk memulai tahapan Pemilu 2029. Alokasi ini dilakukan seiring dengan pelaksanaan beberapa tahapan yang akan dimulai pada 2027.
Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI, menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh total pagu indikatif sebesar Rp4,68 triliun untuk tahun tersebut. Komponen anggaran ini meliputi belanja operasional pegawai yang mencapai Rp2,26 triliun, belanja operasional kantor sebesar Rp988 miliar, serta belanja non-operasional senilai Rp1,42 triliun.
“Belanja non operasional merupakan alokasi anggaran tahapan pemilu 2029, jadi anggaran tahapan pemilu 2029 sebagian sudah muncul pada tahun anggaran 2027 karena beberapa tahapan akan kita laksanakan di tahun 2027,” ungkap Afifuddin dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada hari Senin, 15 Juni 2026.
Detail anggaran tahapan Pemilu 2029 tersebut meliputi Rp339 miliar untuk kegiatan perencanaan, Rp463,3 miliar untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik, serta sekitar Rp187 miliar untuk pembentukan Badan Ad hoc yang terkait dengan pendaftaran partai.
Selain itu, KPU juga mencadangkan Rp239,3 miliar untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, Rp164,7 miliar untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, serta Rp33,2 miliar untuk tahapan pencalonan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

