ZONAUTARA.com – Media Iran melaporkan bahwa draf nota kesepahaman yang terdiri dari 14 poin antara Iran dan Amerika Serikat telah diterbitkan. Nota tersebut mengusulkan kerangka kerja untuk mengakhiri perang dan bergerak menuju kesepakatan final, sebagaimana dilaporkan pada Senin (15/6/2026). Kantor berita semi-resmi Mehr mengungkapkan bahwa draf itu menyerukan penghentian perang segera dan permanen di semua front, termasuk Lebanon, serta pencabutan blokade Angkatan Laut AS terhadap Iran dan pembukaan kembali Selat Hormuz.
Draf tersebut muncul setelah Iran mengumumkan bahwa nota kesepahaman telah diselesaikan dan akan ditandatangani secara resmi pada Jumat di Jenewa. Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa kesepakatan dengan Iran telah dicapai dan mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz serta “pencabutan segera” blokade Angkatan Laut AS.
Beberapa poin penting dalam kesepakatan ini mencakup penghentian segera perang di semua front, termasuk Lebanon, dan komitmen AS untuk tidak campur tangan dalam urusan internal Iran serta menghormati kedaulatan Republik Islam. Draf itu juga mensyaratkan penarikan pasukan AS dari sekitar Iran dan menahan diri dari mengerahkan pasukan tambahan ke wilayah tersebut selama periode negosiasi.
Nota kesepahaman ini juga mengatur pencabutan sanksi atas penjualan produk Iran, termasuk minyak dan produk petrokimia. Selain itu, draf tersebut menyerukan pelepasan aset Iran yang dibekukan dengan total senilai 24 miliar dolar AS (Rp427 triliun) selama 60 hari negosiasi, di mana setengah dari jumlah tersebut akan tersedia untuk Iran sebelum pembicaraan akhir dimulai.
Negosiasi akhir yang berfokus pada isu-isu nuklir dan pencabutan sanksi akan menetapkan periode 60 hari. Berdasarkan laporan Mehr, agenda pembicaraan akhir tidak akan membahas program rudal Iran maupun dukungan untuk kelompok perlawanan. Kesepakatan akhir diharapkan akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB, dan negosiasi tidak akan dimulai sebelum sebagian besar aset Iran dibebaskan.
Diolah dari laporan Tirto.id.

