ZONAUTARA.com – Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga hendak menculik seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. “Benar sudah diamankan 2 pelaku,” kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Senin (15/6).
Kendati demikian, Agta tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas kedua pelaku maupun kronologi penangkapan. Sementara itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Penjaringan melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua orang tersebut. “(Ditangkap) Jumat minggu lalu,” tambah Agta.
Sebelumnya, percobaan penculikan terhadap GH terjadi pada bulan Mei 2026 sekitar pukul 06.55 WIB saat korban sedang berolahraga pagi di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, menyatakan bahwa kejadian tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi.
“Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan terkait dugaan percobaan penculikan dan atau penganiayaan yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/6). Pelaku diketahui menggunakan mobil dan mengikuti korban yang sedang berjalan di sekitar tempat tinggalnya. Setelahnya, seorang pria keluar dari mobil tersebut dan berusaha memasukkan korban ke dalam mobil.
GH selamat dari upaya penculikan setelah melawan dan berteriak meminta pertolongan. Sampson mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sempat bergulat hingga terjatuh ke jalan, kemudian para pelaku melarikan diri. GH, karyawan swasta, mengaku tidak mengenali pelaku dan tidak memiliki masalah dengan pihak lain.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

