ZONAUTARA.com – Polres Simalungun berhasil menghentikan upaya perdagangan ilegal bagian tubuh satwa langka dalam sebuah operasi di wilayah gerbang Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Jumat (8/6). Operasi ini mengungkap tiga orang pelaku dan menyita barang bukti termasuk puluhan kilogram sisik trenggiling dan berbagai bagian tubuh satwa dilindungi lainnya.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Unit II Tipiter-Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaarta menyatakan, langkah operasi dimulai dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi ilegal satwa dilindungi. Tim gabungan dari Unit II Tipiter dan Opsnal Jatanras kemudian melakukan pengintaian di lokasi dicurigai.
“Tim bergerak ke Jalan Besar Siantar-Saribudolok, tepatnya di depan gerbang Tol Simpang Panei sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas menemukan tiga orang pria yang berada di pinggir jalan bersama dua unit sepeda motor dan sebuah mobil pikap,” terangnya, Senin (15/6).
Selama penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mencakup 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang telah diawetkan, satu kulit beruang madu beserta tulangnya, tiga paruh burung rangkong berikut helai bulunya, serta satu tanduk rusa. Turut disita alat pendukung berupa satu pucuk senapan angin jenis PCP dan satu bilah belati. Tiga pelaku yang ditangkap berinisial JSS (37), RS (27), dan MT (34).
Menurut hasil pemeriksaan awal, JSS berperan sebagai pengangkut serta pemilik sebagian besar barang bukti, sementara RS dan MT diduga sebagai pemilik sisik trenggiling dengan berat masing-masing 8,5 kilogram dan 3,5 kilogram. Ketiga pelaku kini ditahan di Markas Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pihak kepolisian terus mendalami asal-usul serta tujuan distribusi bagian tubuh satwa tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas, termasuk memeriksa dua oknum aparat BI dan ZF untuk keterangan lebih lanjut.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

