ZONAUTARA.com – Seorang pria berinisial TA (23) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penusukan terhadap tetangganya yang berinisial AJ (35) di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Motif di balik tindakan tersebut diungkap sebagai dendam, setelah korban meninggalkan pelaku di sebuah pondok pesantren.
“(Pelaku) dendam. Dia merasa marah aja karena dia, waktu diantar ke pondok pesantren di Garut, itu ditinggalkan sama si korban gitu loh. Jadi pas ketemu itu marah, gitu,” ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2026).
Pelaku awalnya diantar ke pondok pesantren atas permintaan orang tuanya. Namun, ia merasa ditinggalkan oleh korban, sehingga memicu kesalahpahaman dan akhirnya dendam. “Ini kan ke pondok pesantren disuruh orang tuanya itu, diantar ke pondok pesantren. Ditinggalinnya dia berarti ada salah paham dia, mungkin dia agak emosi marah, dendam gitu, sementara ini,” tuturnya. Polisi masih menyelidiki alasan di balik korban meninggalkan pelaku.
Sebelumnya, korban AJ dilaporkan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit akibat dua luka tusukan. “Betul (korban ditusuk tetangganya). Korban meninggal dunia pada saat perjalanan ke rumah sakit,” jelas Agung Adriansyah pada Senin (15/6).
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku dalam penusukan tersebut. “Barang bukti berupa pisau. Masih pendalaman apakah ada unsur perencanaan. Motif dendam,” imbuh Kompol Agung Adriansyah.
Diolah dari laporan Detik.

