ZONAUTARA.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara tegas menyatakan pentingnya pengawalan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini dilakukan agar program yang telah direncanakan dapat segera dijalankan di lapangan. Pernyataan ini disampaikan oleh Menko PMK Pratikno usai memimpin rapat Tim Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Rehab Rekon Pascabencana di Jakarta, pada Kamis.
“Jadi sebagian besar anggaran untuk kementerian/lembaga sudah turun, kemudian ada yang masih berproses. Tetapi yang bagi kami perlu dikawal bukan hanya pencairan anggaran, tetapi juga bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,” tegas Pratikno.
Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi, termasuk menelaah progres setiap isu berdasarkan rencana induk (Renduk) yang ditetapkan pada Mei 2026. Renduk ini telah diajukan kepada Menteri Keuangan dengan dilampiri surat Menteri Sekretaris Negara untuk memperoleh persetujuan presiden.
Selain upaya pemerintah pusat, Satgas yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) guna berkontribusi dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. “Dana TKD diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga pemerintah daerah ikut berkontribusi signifikan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” tambah Pratikno.
Tim Pengarah juga menyoroti penguatan aspek akuntabilitas melalui pengawasan, monitoring, dan pelaporan pelaksanaan program. Pratikno menyatakan hal ini penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih program dan semua kebutuhan penting dapat terpenuhi. “Sinkronisasi dan sinergi inilah yang terus kami dorong dalam penanganan rehab-rekon pascabencana,” kata Pratikno.
Diolah dari laporan Antara.

