ZONAUTARA.com – Kasus penyiraman air keras yang menimpa dua bocah kakak beradik di Sumedang, Jawa Barat, dipicu oleh masalah utang. Pelaku berinisial WS (32) melakukan aksinya karena kesal dengan keluarga korban yang belum membayar utang sebesar Rp 850 ribu.
Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menyatakan bahwa orang tua korban memiliki hutang piutang dengan keluarga tersangka. “Orang tua korban memiliki hutang piutang dengan keluarga tersangka, karena tidak kunjung membayar hutang, setelah ditagih sehingga tersangka merasa kesal dan melampiaskan kekesalan tersebut kepada anak-anak pelapor,” ujar Sandityo dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (20/6/2026).
Lebih lanjut, diketahui bahwa ibu dari kedua korban, yang berinisial KY, memiliki hubungan spesial dengan tersangka WS selama empat bulan terakhir. Hubungan asmara ini terjalin karena ayah dari RFP (9) dan QSH (6) sedang bekerja di luar daerah.
“Hubungan yang terjadi antara pelaku dengan orang tua korban adalah hubungan spesial. Spesial ini tentunya hubungan yang sifatnya lebih dari pertemanan, berhubungan kurang lebih 4 bulan,” ungkap Sandityo. Pada saat yang sama, suami dari KY bekerja di Bengkulu, sehingga jarang pulang ke rumah dan tidak mengetahui hubungan tersebut.
Pelaku WS juga diketahui sudah memiliki istri, namun tetap menjalin hubungan gelap dengan KY, yang menjadi salah satu faktor komplikasi dalam kasus ini.
Diolah dari laporan Detik.

