ZONAUTARA.com – Roy Suryo menyampaikan rasa syukurnya setelah dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juni 2026. Ia bersama Tifauziah Tyassuma, yang juga dikenal sebagai dokter Tifa, tidak ditahan menyusul pelimpahan kasus dari penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor sekali setiap pekan.
“Saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya dokter Tifauzia Tyasuma ya, yang kami terus berjuang. Ya kami tidak memperhitungkan siapa yang di luar sana. Juga kepada tiga sahabat kami yang lain, Ibu Kurnia Triroyani, Mas Rizal Fadhilah, juga Pak Rustam,” ujar Roy saat berada di Kejari Jakarta Selatan.
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada tim kuasa hukum serta masyarakat Indonesia yang telah memberinya dukungan. “Dan saya hanya ingin menghaturkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, bahwa perjuangan kami belum selesai,” ucapnya.
Roy menegaskan bahwa perjuangannya belum usai dan berharap dukungan terus diberikan. Ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, pihak kejaksaan, dan kepolisian. “At last but not least, saya juga ingin sampaikan karena tadi Pak Presiden sudah, juga kepada jajaran kejaksaan dan juga kepolisian,” tambah Roy.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Penangguhan penahanan ini diputuskan berdasarkan surat permohonan serta pernyataan dari para tersangka yang akan kooperatif. Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa keluarga telah siap menerima risiko bila keduanya tidak hadir dalam persidangan.
Nantinya, Roy dan dokter Tifa akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pihak kejaksaan berencana segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tersebut.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

