ZONAUTARA.com – Setelah hampir tujuh dekade proses ekskavasi, kota kuno Sardis di Turki barat telah resmi ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. Pengakuan internasional ini merupakan hasil dari dedikasi panjang para arkeolog yang terus menggali sejarah kota tersebut.
Para peneliti dari Harvard Cornell Exploration of Ancient Sardis sejak 1958 rutin mengunjungi situs ini setiap musim panas. Ini menjadikan proyek tersebut sebagai salah satu ekskavasi institusional terlama di dunia. “Penting sekali bagi proyek ini memiliki kontinuitas institusional,” ujar Benjamin Anderson, profesor sejarah seni dari College of Arts and Sciences.
Sardis dulunya merupakan ibu kota Kerajaan Lidia pada Zaman Besi, dengan posisi strategis antara Mediterania dan Anatolia. Bangsa Lidia dikenal sebagai penemu mata uang logam pertama dan di bawah Raja Kroesus, kerajaan ini dikenal akan kekayaannya. Kota ini kemudian dikuasai oleh Aleksander Agung, Kekaisaran Romawi, Bizantium, dan Kesultanan Utsmaniyah.
Meski memiliki sejarah panjang, Sardis menghadapi ancaman dari erosi alam, aktivitas pertanian, hingga penjarahan. “Para pemburu harta karun beroperasi dalam skala ‘dimensi industri’,” kata Annetta Alexandridis, profesor sejarah seni kuno. Pengakuan UNESCO diharapkan dapat melindungi situs ini sekaligus mendongkrak pariwisata dan peluang pendanaan riset.
Proyek modern Sardis juga menghasilkan generasi arkeolog baru melalui program pelatihan intensif dan melibatkan komunitas lokal serta pemberdayaan perempuan dalam ekskavasi dan restorasi. Pencapaian ini menunjukkan bahwa terobosan arkeologi terbesar adalah hasil komitmen panjang demi menyusun sejarah masa lalu secara utuh.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

