ZONAUTARA.com – Menjelang sidang putusan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dihiasi dengan karangan bunga serta papan doa. Proses persidangan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 29 Juni 2026.
Menurut pantauan di lapangan, papan yang dipajang di depan lobi pengadilan itu berisi ungkapan dukungan dan doa untuk Nadiem Makarim. Di antaranya terlihat tulisan “Pak Nadiem adalah tetap pahlawan ekonomi kami, bebaskan pahlawan kami,” dengan desain papan dihiasi gambar lilin dan bunga.
Karangan bunga bertuliskan “Doa dan Harapan untuk Keadilan Indonesia” juga terlihat, sementara beberapa pengemudi ojek online melintas di depan kiriman tersebut, menambah sekilas hiruk-pikuk menjelang persidangan.
Sidang kali ini sangat dinantikan karena akan menentukan apakah Nadiem Makarim terbukti bersalah sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut hukuman 18 tahun penjara dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.
Banyak pengunjung telah memadati lokasi sebelum sidang vonis ini dimulai. Publik menunggu hasil persidangan yang akan memutuskan nasib mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

