Kontroversi Prosesi Adat Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Prosesi adat di Lampung yang melibatkan Jokowi menginjak kepala kerbau memberi ruang interpretasi berbeda antara PDIP dan PSI.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Prosesi adat di Lampung yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau pada acara Begawi Cakak Pepadun atau Munggah Bumi telah memicu berbagai interpretasi, termasuk dari PDIP dan PSI. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/6/2026).

Proses ini menjadi viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik pada Senin (29/6). Selama prosesi tersebut, Jokowi tampak menginjak kepala kerbau yang terletak di atas karpet merah. Kedatangan Jokowi ke Lampung ini merupakan bagian dari rangkaian safari politik pertamanya usai menjabat sebagai Presiden.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memberikan respons dengan menertawakan anggapan bahwa prosesi ini menghina lambang PDIP. Andreas menyatakan bahwa lambang PDIP bukan kerbau, melainkan banteng bermoncong putih. “Tapi kalau seandainya menginjak kepala kerbau itu, oleh yang menginjak, mau dimaknai sebagai simbolisasi menghina PDI Perjuangan, ha-ha-ha…, maaf, lambang PDI Perjuangan bukan kepala kerbau. Lambang PDI Perjuangan itu banteng moncong putih,” ucap Andreas kepada wartawan.

Di sisi lain, Ketua DPP PSI Bestari Barus mengkritik PDIP jika dianggap menertawakan prosesi adat tersebut. “Saya kira itu menghinakan adat budaya gitu loh. Itu kan menghina prosesi adat budaya Lampung. Tapi mudah-mudahan masyarakat Lampung menyikapinya dengan bijaklah,” kata Bestari. Menurutnya, prosesi itu merupakan penghormatan adat kepada Jokowi dari para pemimpin adat di Lampung sebelum adanya PDIP.

Jokowi selama berada di Lampung juga mengenakan baju dan topi berlogo PSI dan bertemu dengan kader partai gajah. Bestari menekankan bahwa penghargaan adat ini telah ada jauh sebelum partai politik muncul di Indonesia. Sementara Andreas menyatakan preferensinya bahwa seorang mantan presiden lebih baik mendapatkan pengakuan akademik dari negara lain daripada penghargaan adat lokal, menilai itu sepadan dengan status sebagai mantan kepala negara.




Diolah dari laporan Detik News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com