ZONAUTARA.com – Tragedi runtuhnya Sampoong Department Store di Korea Selatan pada 29 Juni 1995, menjadi salah satu bencana bangunan terburuk akibat kelalaian manusia. Bangunan ini ambruk setelah pihak pengelola mengabaikan retakan besar yang sudah muncul selama berbulan-bulan. Lebih dari 1.500 orang tertimbun reruntuhan, 502 orang tewas, dan enam orang lainnya tidak ditemukan.
Menurut laporan The Guardian, manajemen Sampoong telah mengetahui kondisi gedung yang membahayakan sejak April 1995. Retakan panjang muncul di atap dan dinding lantai lima, namun alih-alih menutup operasional untuk pemeriksaan, pengelola memindahkan toko-toko di lantai tersebut ke lantai bawah. Aktivitas di empat lantai lainnya tetap berlanjut normal.
Situasi memburuk pada 29 Juni 1995 ketika retakan melebar ke lantai empat. Tetapi, manajemen tetap membuka pusat perbelanjaan meski lantai empat ditutup dan sistem pendingin ruangan dimatikan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kehilangan pendapatan dari tingginya transaksi.
Ironicnya, setelah mengetahui kondisi semakin kritis, sejumlah petinggi manajemen malah meninggalkan bangunan, sementara ribuan pegawai tetap bertugas melayani pengunjung. Sekitar pukul 17.50 waktu setempat, suara retakan keras mulai terdengar, menyebabkan kepanikan. Penyintas Park Seung-hyun mengisahkan, “Dari seberang toko terdengar suara seperti kereta bawah tanah, dan orang-orang mulai berlarian. Tiba-tiba sepotong beton jatuh di kepala saya dan saya pingsan.”
Hanya tujuh menit setelah suara retakan pertama, bangunan Sampoong runtuh dalam waktu sekitar 20 detik. Tim penyelamat mengevakuasi 937 korban luka, dan investigasi mengungkap kegagalan perencanaan konstruksi serta kelalaian pengelola. Pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada pemilik Sampoong, Lee Joon, dan putranya, Lee Han-sang, divonis tujuh tahun.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

