ZONAUTARA.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin (6/7/2026) tercatat tidak berubah dibandingkan dengan hari sebelumnya. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia di Butik Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini terpantau tetap berada di angka Rp2.670.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga masih berada di level Rp2.429.000 per gram.
Berdasarkan ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak ini dilakukan secara langsung pada saat transaksi pembelian dan berlaku untuk semua jenis emas batangan, dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar. Untuk pembelian dan penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif yang berbeda untuk pemilik NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan non-NPWP. Pemegang NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,25 persen, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Sebagai gambaran, jika harga jual emas per gram adalah Rp1.000.000, maka pembeli yang memiliki NPWP perlu membayar sebesar Rp1.002.500. Berikut ini adalah daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini: 0,5 gram dijual dengan harga Rp1.385.000, 1 gram seharga Rp2.670.000, 2 gram Rp5.280.000, 3 gram Rp7.895.000, 5 gram Rp13.125.000, 10 gram Rp26.195.000, 25 gram Rp65.362.000, 50 gram Rp130.645.000, 100 gram Rp261.212.000, 250 gram Rp652.765.000, 500 gram Rp1.305.320.000, dan 1.000 gram seharga Rp2.610.600.000.
Harga emas batangan ini dapat berubah setiap harinya tergantung pada situasi pasar dan faktor lainnya yang mempengaruhi harga logam mulia secara global. Oleh karena itu, calon pembeli dan investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga emas dan menyesuaikan keputusan investasi mereka sesuai dengan kondisi terkini.
Harga emas yang tidak berubah pada hari ini menunjukkan kestabilan dalam nilai emas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk permintaan dan penawaran di pasar global serta kebijakan dan situasi ekonomi domestik.
Diolah dari laporan Tirto.id.

