Menaker Pastikan Satgas PHK Siap Mitigasi Gelombang Pemutusan Kerja

Menaker Yassierli tegaskan Satgas PHK siap mitigasi potensi pemutusan kerja di berbagai sektor.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) telah dibentuk untuk memitigasi potensi PHK di berbagai sektor. “Sudah ada Satgas PHK, jadi di situ lah, satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi (melakukan) PHK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menaker menambahkan bahwa Satgas PHK juga membahas kasus-kasus yang membutuhkan intervensi. Dia menjelaskan, tahapan bagi perusahaan untuk melakukan PHK cukup panjang. Oleh karena itu, satgas yang dipimpin oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi tersebut dapat menjalankan tugas mitigasi hingga mediasi. “Tahapan PHK itu, kan, panjang. Ada yang baru berita, ada yang berita kemudian harus kita verifikasi, ada yang kemudian kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, kemudian ada yang kemudian harus kita mediasi dan seterusnya,” jelas Yassierli.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menerangkan bagaimana Satgas PHK berperan dalam menangani pencegahan PHK di sektor padat karya terkait tingginya harga gas industri beberapa waktu lalu. “Di beberapa kasus, bagaimana kemudian jika ada isu, contoh kemarin terkait dengan kelangkaan gas, mahalnya gas, kan itu Satgas PHK langsung turun tangan,” ujar Yassierli.

Lebih lanjut, Menaker menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan juga aktif dalam upaya pencegahan PHK, peningkatan kompetensi bagi para korban PHK, serta peningkatan kemampuan angkatan kerja muda melalui berbagai program. “Kita punya program magang (Magang Nasional), kita punya program vokasi (Pelatihan Vokasi Nasional), kita kemudian ada sertifikasi. Jadi kami melihat program-program ini sebenarnya kita bisa lebih optimalkan, ya, dan makin untuk menyiapkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) kita,” tambahnya.

Satgas PHK diharapkan dapat menjadi solusi proaktif dalam mencegah dan menangani isu PHK di Indonesia, baik melalui intervensi langsung maupun berbagai program peningkatan kompetensi pekerja.




Diolah dari laporan Antara.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com