ZONAUTARA.com – Seorang pengendara motor Kawasaki Ninja berinisial FRS (37) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditahan setelah kedapatan memukul pemotor lain. Kejadian bermula ketika korban merasa motornya ditabrak beberapa kali dari belakang oleh FRS, yang membuatnya menegur pelaku. Tidak terima dengan teguran tersebut, FRS kemudian melakukan pemukulan terhadap korban, Senin (6/7/2026).
Kepala Polsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini terpicu setelah korban menegur pelaku atas tindakan serampangan di jalan. “Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban, spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku,” kata Kompol Nurma.
Setelah peneguran itu, bukannya meminta maaf, FRS malah melakukan pemukulan terhadap korbannya. “Seharusnya pelaku meminta maaf, namun ia justru memukul kepala korban,” jelas Nurma.
Video insiden tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat FRS dengan motor Kawasaki Ninja berwarna hijau mengikut korban sembari menggeber gas. Dalam percakapan terdengar korban menanyakan alasan pemukulan, namun pelaku justru dengan agresif mengatakan, “Emang kenapa kalau gua tampol?” sembari melanjutkan aksinya.
Pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap FRS sehari setelah kejadian. Kasus ini menambahkan catatan buruk terhadap pengendara yang dikenal dengan istilah ‘bang jago’.
Diolah dari laporan Detik.

