ZONAUTARA.com – Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menekankan bahwa konsep pengolahan sampah untuk energi tidak hanya terbatas untuk menghasilkan listrik. Dalam beberapa daerah, sampah dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif yang sesuai dengan karakteristik wilayah tersebut.
Menurut Jumhur, sampah yang ada dapat dimanfaatkan untuk menjadi bahan bakar alternatif seperti Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, dan pelet. “Ini di beberapa tempat mungkin tidak cocok untuk menjadi listrik, tapi bisa menjadi RDF, pelletizing, yang mungkin lebih tinggi dari batubara itu. Dan itu bisa banyak, itu bagian juga yang bisa kita kolaborasi dengan Danantara, dan siapapun yang berminat yang dimasukkan ekonomi sirkuler,” jelasnya saat Peresmian Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali, Rabu (8/7/2026).
Pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memiliki potensi sebagai solusi penanganan sampah di sekitar 70 kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Jumhur dalam acara peresmian pembangunan PSEL di Denpasar Raya, Bali, pada hari yang sama.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup, direncanakan pembangunan sekitar 34 kawasan aglomerasi PSEL yang akan mencakup 60 hingga 70 kabupaten/kota. “Pak Menko saya mau lapor sekalian, PSEL ini yang didata di kami, kita kira ke depannya ada 34 aglomerasi, meng-cover 60-70 kabupaten kota di Indonesia. Alhamdulillah dengan PSEL ini minimal ngebantu 70 kabupaten kota selesai masalahnya,” tambahnya.
Meskipun demikian, Moh Jumhur Hidayat mengingatkan bahwa masih ada sekitar 480 kabupaten/kota lainnya yang juga harus menyelesaikan persoalan sampah. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

