ZONAUTARA.com – Polisi menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang asing dalam penggeledahan yang terkait dengan tiga kasus korupsi di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Total nilai barang bukti yang ditemukan mencapai Rp 476 miliar.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menerangkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas terkunci yang tersimpan di dalam tujuh koper. Uang asing yang ditemukan terdiri dari pecahan dolar Amerika dan Singapura. “Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” demikian kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Totok belum bisa menjelaskan siapa pemilik rumah tersebut. Namun, diduga penggeledahan dilakukan terkait penanganan tiga kasus korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. “Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” ujar Totok.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka juga menyita brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik dinding bermotif kayu. Dinding tersebut saat dibuka menampakkan brankas warna putih yang besar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian,” katanya. Penggeledahan ini bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel yang melibatkan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Diolah dari laporan Detik.

