ZONAUTARA.com – Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mulai dari Cipete di Jakarta Selatan hingga Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7). Dalam penggeledahan di sebuah rumah di Sentul, polisi menemukan sebuah brankas besar tersembunyi di balik panel kayu, diduga terkait dengan kasus korupsi TPPU dan kasus batu bara hingga Asabri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penemuan brankas besar tersebut namun tidak mengungkapkan lokasi rinci brankas itu. “Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (8/7).
Sebelumnya, dalam penggeledahan di lokasi Cipete, polisi menyita barang bukti berupa uang dengan total nilai mencapai Rp67,2 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Irjen Totok Suharyanto dari Kakortastipidkor Polri menjelaskan, “Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk [pecahan] SGD100. Kemudian yang US$889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan.”
Selain uang, dari penggeledahan di Koin Money Changer, polisi turut menyita 71 item barang bukti dan uang asing senilai total sekitar Rp7,2 miliar. Sejumlah dokumen dan barang elektronik juga disita untuk pendalaman lebih lanjut.
Totok menjelaskan bahwa kasus yang ditangani melibatkan penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dari proses hukum terkait PLN BB dan Asabri tahun 2020 hingga 2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

