Kemendagri Prihatin Tiga Bupati Terjerat OTT KPK dalam Sebulan

Kemendagri prihatin atas penangkapan tiga bupati oleh KPK dalam sebulan terakhir.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinannya atas penangkapan tiga bupati dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu bulan terakhir. Terbaru, kasus ini menimpa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga terlibat dalam pemerasan di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.

Sebelum itu, Bupati Langkat, Syah Afandin, ditangkap KPK pada 2 Juli, dan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, terkena OTT pada 30 Juni. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengungkapkan, “Sebenarnya kejadian seperti ini kan sudah beberapa kali terjadi, ya. Mungkin bulan ini saja tiga orang, ya. Langkat, Kuantan Singingi, sama Ibu Etik. Kami sebenarnya di Kementerian Dalam Negeri ini sangat prihatin dengan kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi,” ucapnya.

Benni juga menegaskan bahwa Kemendagri menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Dia berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya agar tidak terulang di masa mendatang. “Kami dari Kementerian Dalam Negeri tentu sangat menghormati proses hukum. Dan kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk setiap kepala daerah yang terkena OTT ini,” ujarnya.

Untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan, Benni menjelaskan bahwa wakil kepala daerah yang ada akan langsung ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Langkah ini diambil guna memastikan pemerintahan dan pembangunan di daerah tetap berlangsung dengan baik. “Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, kemudian proses-proses pembangunan juga harus berjalan di Sukoharjo sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitu kepala daerah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas sebagai kepala daerah [Plt Bupati Sukoharjo],” jelas Benni.

Dengan adanya peristiwa ini, Kemendagri berharap agar para kepala daerah lainnya dapat mengambil hikmah dan menghindari tindakan serupa yang melanggar hukum.




Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com