ZONAUTARA.com – Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendesak pemerintah Indonesia agar menyikapi secara terukur kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menerapkan tarif 20 persen untuk semua kargo yang melintas di Selat Hormuz. Dave menekankan pentingnya pemerintah bersikap tenang sambil tetap berpegangan pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Dave berpendapat bahwa setiap kebijakan yang dapat mempengaruhi jalur pelayaran internasional, terutama di Selat Hormuz sebagai salah satu jalur perdagangan dan distribusi energi paling strategis, patut dicermati. Kebijakan tarif ini berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi global, termasuk rantai pasok, harga energi, dan arus perdagangan internasional.
“Dari perspektif hukum internasional, Indonesia secara konsisten mendukung kebebasan pelayaran di jalur laut internasional sebagaimana diatur dalam rezim hukum laut. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi membatasi atau membebankan biaya secara sepihak terhadap lalu lintas perdagangan global semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral yang berlaku dan mengacu pada ketentuan hukum internasional, bukan melalui tindakan unilateral,” ucap Dave.
Dave juga berharap Kementerian Luar Negeri RI terus memantau perkembangan tarif yang ditetapkan Trump tersebut. Respons Indonesia diharapkan didasarkan pada kajian matang, dengan menerapkan jalur diplomasi yang konstruktif demi menjaga perdamaian dan stabilitas internasional.
Sebagai langkah antisipasi, Dave menambahkan bahwa pemerintah perlu memperkuat koordinasi lintas kementerian guna menyusun langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi potensi dampak ekonomi, seperti tekanan terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan yang mungkin timbul akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

