ZONAUTARA.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menyerahkan tiga bandar narkoba dari Katingan, Kalimantan Tengah, kepada Polda Kalteng. Ketiga tersangka, yang terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Polri, tiba di Kalteng pada Kamis (16/7/2025) dan akan menjalani proses hukum di Polda setempat.
Para tersangka, yakni Bio, Ramblan, dan Perie, diterbangkan dari Jakarta oleh penyidik Bareskrim Polri dan dikawal ketat oleh 11 anggota polisi dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kalteng. “Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik para tersangka,” ujar Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.
Barang bukti yang diserahkan mencakup uang tunai sebesar Rp 13.100.000, satu unit ponsel iPhone 17 milik Bio, satu ponsel merek Intel milik Perie, dan sebilah mandau. Sebelumnya, ketiga tersangka ini ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (7/7) malam setelah sempat melakukan perlawanan menggunakan mandau.
Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kelly L. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, ketiga pelaku adalah bagian dari sindikat narkoba yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Polri. “Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan,” ungkap Brigjen Eko.
Insiden pembunuhan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan terjadi dalam operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7), sekitar pukul 01.00 WIB.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

