ZONAUTARA.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 untuk Angkatan 2 Tahap 1 mulai Kamis (tanggal). Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyebutkan bahwa calon peserta kini dapat mendaftar dan memilih lowongan magang dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar sebagai mitra penyelenggara.
Kemnaker mengajak lulusan perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kompetensi mereka. “Kami mengajak para lulusan perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kompetensinya,” ujar Darmawansyah.
Darmawansyah juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftar sebagai mitra penyelenggara. Partisipasi ini dianggap penting dalam memperluas kesempatan magang yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026,” tambahnya.
Perusahaan yang belum berhasil lolos sebagai mitra penyelenggara menerima notifikasi khusus. Bagi yang menerima notifikasi “Penyelenggara Dalam Proses Verifikasi”, perusahaan tersebut akan masuk ke proses seleksi tahap berikutnya secara otomatis. Sementara, mereka yang mendapatkan notifikasi “Penyelenggara Ditolak” harus mendaftar ulang jika ingin berpartisipasi pada tahap berikutnya.
Darmawansyah mengingatkan perusahaan untuk memperbaiki dan memastikan kelengkapan data di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) demi meningkatkan peluang lolos di tahap selanjutnya. Selain itu, lowongan magang yang diajukan harus relevan dengan kualifikasi lulusan dan kurikulum magang harus selaras dengan posisi yang ditawarkan untuk mempermudah proses verifikasi. “Kurikulum yang jelas dan sesuai dengan posisi magang akan mempermudah proses verifikasi,” kata Darmawansyah.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

