ZONAUTARA.com – Polisi telah menangkap tiga orang pelaku kasus pencurian uang senilai Rp1,2 miliar dengan modus pecah kaca di Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah aksi para pelaku terjadi pada 9 Juni 2026.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Sartono Andi (53) yang diamankan di Cileungsi, Bogor pada Rabu (17/7), serta Murdini (35) dan Marwan (51) yang ditangkap di Bengkulu pada Jumat (24/7). Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyatakan bahwa “Tim berhasil mengamankan tiga pelaku,” dalam keterangannya pada Rabu (29/7).
Saat penangkapan, ketiga pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga polisi harus mengambil tindakan tegas terukur. AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan, “Karena berusaha menyerang petugas, dilakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan nyawa masyarakat,” ujarnya.
Menurut hasil investigasi, komplotan ini diketahui sebagai residivis yang telah beberapa kali melakukan tindakan kriminal serupa. “Para pelaku residivis dan sudah melakukan kejahatan berulang,” tambah Resa. Saat ini, pihak kepolisian masih mencari dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang, berinisial D dan H.
Kejadian ini bermula ketika korban berinisial FB mengambil uang dari bank dan dalam perjalanan ke kantor mobil yang dikendarainya mengalami bocor di bagian ban. Saat mengganti ban di bengkel, kaca mobil korban dipecah dan tas berisi uang Rp1,2 miliar hilang. “Pada saat pelapor kembali, ternyata kaca mobil tengah sebelah kanan telah dipecah dan pelapor kehilangan satu buah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1.200.000.000,” jelas Resa.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

