ZONAUTARA.com – Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Benda berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial SNA (21) di Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heries Setiawan. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke kontrakan korban untuk mencuri barang berharga.
“Dari hasil interogasi sementara, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara masuk ke dalam kontrakan untuk mengambil barang milik korban,” ujar Iwan, Selasa (11/8).
Kasus ini terungkap setelah Anton, calon suami korban, pulang dari bekerja dan menemukan SNA sudah tidak bernyawa di kamar kontrakannya. Dia kemudian meminta bantuan dua saksi lain untuk memastikan kondisi SNA sebelum menghubungi pemilik kontrakan, Else, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Benda.
Sebelumnya, warga Jurumudi Baru digemparkan dengan penemuan jenazah SNA di kamarnya pada Selasa (11/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan luka di leher korban yang mengarah pada dugaan pembunuhan, dan beberapa saksi termasuk calon suami korban telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
Iwan menyatakan penyidik masih mendalami kronologi lengkap dari pembunuhan tersebut. Penanganan kasus ini kini diserahkan kepada Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. “Hasil pemeriksaan lengkap mengenai kronologi detail dan penanganan kasus masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” katanya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

