ZONAUTARA.com – Polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni seorang pemuda berinisial H dan ibunya berinisial D, terkait dugaan pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket di Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Tindakan kriminal ini diduga dilakukan atas arahan RH, ayah tiri H yang kini berstatus buronan.
Kombes Nasriadi, Kapolres Jakarta Barat, menyatakan bahwa H mengaku diminta belajar mengelas oleh ayah tirinya tanpa mengetahui bahwa keahlian tersebut akan digunakan untuk aksi pembobolan ATM. “Ngelas buat motong besi, Pak,” ujar H saat dimintai keterangan oleh Nasriadi di Mapolres Jakarta Barat.
Nasriadi mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait pengajaran tersebut, dan H menjelaskan bahwa awalnya disuruh untuk pekerjaan borongan, namun akhirnya diarahkan untuk membobol ATM. “Itu waktu dia bilang nanti kita potong mesin ATM aja,” tutur H. Sang ibu, D, menambahkan bahwa ia menolak untuk belajar mengelas karena khawatir dengan keselamatannya.
D juga mengungkapkan motif ekonomi di balik aksi tersebut, mengingat ia memiliki tujuh anak yang harus dihidupi. “Memang saya salah, ya seadil-adilnya aja. Saya ingin dia juga ditangkap,” kata D, berharap RH segera ditangkap. D mengakui bahwa suaminya tidak bertanggung jawab, dan situasi ekonomi memaksa mereka melakukan kejahatan ini.
Upaya pembobolan ATM ini digagalkan karena pelaku kehabisan gas untuk alat las, menyebabkan ATM tidak sempat dijebol. Kondisi darurat membuat ketiga pelaku di dalam minimarket kemudian menjarah rokok. Nasriadi menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada pertengahan Februari 2026.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

