ZONAUTARA.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (2/9/2026) menyampaikan tujuh perintah harian yang dianggap sebagai panduan moral dan profesional bagi para jaksa. Perintah ini diungkapkan dalam upacara Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan di Lapangan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa perintah tersebut bukan hanya instruksi administratif. “Saya akan menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang bukanlah sekadar instruksi administratif, melainkan panduan moral dan profesional yang hendaknya kita hayati dan kita amalkan dalam setiap langkah pengabdian,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta upacara.
Adapun ketujuh perintah harian tersebut adalah: pertama, menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam tugas dan pengambilan keputusan. Kedua, mengembalikan marwah kejaksaan sebagai penegak hukum yang adil bagi masyarakat. Ketiga, mendukung program prioritas Presiden demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Keempat, melaksanakan fungsi kejaksaan dengan hati nurani, menjunjung tinggi kebenaran. Kelima, membangun sinergi harmonis antara kementerian dan lembaga terkait. Keenam, menjunjung kesederhanaan sebagai cerminan integritas. Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan hukum.
Burhanuddin menekankan kejaksaan harus responsif terhadap perubahan zaman dan perkembangan sosial, hukum, dan teknologi. “Cermati implementasi hukum pidana nasional dan berbagai regulasi yang mempengaruhi penegakan hukum. Jangan pernah berhenti belajar. Kepekaan adalah kunci untuk tetap relevan, terpercaya, mampu memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

